Terlisensi Resmi
oleh BNSP

LSP-P2I menjalankan fungsi sertifikasi secara mandiri dan profesional sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh negara. Sebagai lembaga yang diakui oleh BNSP, kami memastikan setiap proses uji kompetensi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Komitmen kami adalah melahirkan tenaga kerja properti yang kompeten, kredibel, dan siap bersaing di tingkat nasional.

Legalitas Kami

Badan Hukum
Lembaga Sertifikasi Profesi Pengelolaan Properti Indonesia (LSP P2I) adalah LSP Pihak Ketiga yang di bentuk berdasarkan Akte Notaris DINAH, SH Nomor 01  Tanggal 02 Agustus 2021

kemudian ada perubahan berdasarkan
Akte Notaris DINAH, SH Nomor 06  Tanggal 19 Juli 2024
SK BNSP Nomor KEP.2084/BNSP/IX/2025 Tentang Lisensi LSP Pengelolaan Properti Indonesia (P2I) per Tanggal 8 September 2025

Sertifikat Lisensi nomor: BNSP-LSP-2666-ID per tanggal 8 September 2025

Certified Competence,
Trusted Property Professionals

Kontak Kami

Gedung GMT, Jl. Kendal No.1 Menteng,
Jakarta Pusat 10310

Copyright © LSP Pengelolaan Properti Indonesia 2026