Menuju Profesional
Properti Bersertifikat
BNSP bersama LSP P2I
Persyaratan Pengajuan Sertifikasi di LSP P2I
Untuk mendapatkan pengakuan kompetensi resmi dari BNSP melalui LSP P2I, setiap Calon Asesi diharapkan memenuhi persyaratan dasar yang telah ditetapkan.
Daftar Skema Sertifikasi
Skema Manajer Properti Junior
Pendidikan minimal Diploma Tiga (D3) semua jurusan.
Tenaga kerja yang berpengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan pada bidang pengelolaan manajemen gedung.
Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Manajer Properti Yunior dari Lembaga Pelatihan yang terakreditasi / Kredibel.
Skema Manajer Properti
Pendidikan minimal Sarjana (S1) semua jurusan.
Tenaga kerja yang berpengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun secara berkelanjutan pada bidang pengelolaan manajemen gedung.
Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Manajer Properti dari Lembaga Pelatihan yang terakreditasi / kredibel.
Skema Manajer Properti Senior
Pendidikan minimal S1 semua jurusan.
Tenaga kerja yang berpengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun secara berkelanjutan pada bidang pengelolaan manajemen gedung.
Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Manajer Properti Senior dari Lembaga Pelatihan yang terakreditasi / Kredibel.