Menuju Profesional
Properti Bersertifikat
BNSP bersama LSP P2I

Persyaratan Pengajuan Sertifikasi di LSP P2I

Untuk mendapatkan pengakuan kompetensi resmi dari BNSP melalui LSP P2I, setiap Calon Asesi diharapkan memenuhi persyaratan dasar yang telah ditetapkan.

Daftar Skema Sertifikasi

Skema Manajer Properti Junior

  1. Pendidikan minimal Diploma Tiga (D3) semua jurusan.
  2. Tenaga kerja yang berpengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan pada bidang pengelolaan manajemen gedung.
  3. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Manajer Properti Yunior dari Lembaga Pelatihan yang terakreditasi / Kredibel.

Skema Manajer Properti

  1. Pendidikan minimal Sarjana (S1) semua jurusan.
  2. Tenaga kerja yang berpengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun secara berkelanjutan pada bidang pengelolaan manajemen gedung.
  3. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Manajer Properti dari Lembaga Pelatihan yang terakreditasi / kredibel.

Skema Manajer Properti Senior

  1. Pendidikan minimal S1 semua jurusan.
  2. Tenaga kerja yang berpengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun secara berkelanjutan pada bidang pengelolaan manajemen gedung.
  3. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Manajer Properti Senior dari Lembaga Pelatihan yang terakreditasi / Kredibel.

Certified Competence,
Trusted Property Professionals

Kontak Kami

Gedung GMT, Jl. Kendal No.1 Menteng,
Jakarta Pusat 10310

Copyright © LSP Pengelolaan Properti Indonesia 2026