Sertifikasi kompetensi di LSP P2I dirancang dengan standar nasional yang terstruktur & transparan. Setiap skema memiliki penetapan bidang yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) atau Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Kami mengklasifikasikan kompetensi secara presisi. Mulai dari penentuan Level KKNI, hingga penetapan jenis paket kompetensi (skema KKNI, Okupasi, dan Klaster).
| KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|
| L.68BPR20.020.2 | Melakukan Negosiasi dengan Calon Pembeli atau penyewa Properti untuk Mencapai Transaksi |
| L.68BPR20.021.2 | Melakukan Negosiasi dengan Pihak Lain yang Berkaitan Langsung dengan Proses Transaksi |
| L.68BPR20.001.2 | Melakukan Kegiatan Prospek |
| L.68BPR20.005.2 | Melakukan Pertemuan Bisnis dengan Penjual atau Pemilik Properti |
| L.68BPR20.011.2 | Mempromosikan Properti |
| L.68BPR20.022.2 | Memberikan Layanan Perhitungan Simulasi Kewajiban Finansial Penjual atau Pemilik Properti dalam Transaksi |
| L.68BPR20.039.2 | Menetapkan Tarif Sewa menyewa |
| L.68BPR20.040.2 | Menghitung Biaya dan Pendapatan |
| L.68BPR20.041.2 | Memberikan Rekomendasi Pelaksana Pemeliharaan untuk Melakukan Pemeliharaan dan Perawatan Properti atau Unit Properti |
| M.70SDM01.001.2 | Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) |
| M.70SDM01.002.2 | Mengevaluasi Efektivitas Strategi dan Kebijakan MSDM |
| M.70SDM01.014.2 | Mengevaluasi Efektivitas Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
| M.70SDM01.021.2 | Mengelola Program Orientasi Kerja |
| N.80PAM00.013.2 | Melakukan Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas |
| N.80PAM00.019.2 | Melaksanakan Manajemen Tanggap Darurat |
| N.80PAM00.020.2 | Menangani Konflik di Lingkungan Kerja |
| M.69PTA00.008.3 | Melakukan Komunikasi yang Efektif |
| M.69PTA00.011.3 | Mengevaluasi Informasi Penganggaran |
| KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|
| M.69PTA00.011.3 | Mengevaluasi Informasi Penganggaran |
| M.711000.001.01 | Menerapkan Peraturan-Peraturan yang Terkait dengan Pengelolaan Lingkungan Gedung Bertingkat |
| M.711000.008.01 | Melaksanakan Progam Penghematan Energi |
| L.68BPR20.017.2 | Melakukan Pertemuan Bisnis dengan Calon Pembeli atau Penyewa Properti |
| L.68BPR20.018.2 | Mempertemukan Kepentingan Bisnis antara Penjual atau pemilik Properti dengan Calon Pembeli atau Penyewa Properti |
| L.68BPR20.029.2 | Menyampaikan Pengetahuan dan Informasi mengenai Properti |
| L.68BPR20.034.2 | Melakukan Kerja Sama dengan pihak ketiga terkait |
| L.68BPR20.036.2 | Membuat Perencanaan Kegiatan Bisnis yang berkaitan dengan nonkeuangan |
| L.68BPR20.043.2 | Memberikan Penjelasan kepada Pengguna Jasa mengenai Investasi Properti |
| L.68BPR20.044.2 | Memberikan Penjelasan kepada pengguna Jasa Mengenai peruntukan dan optimalisasi lahan Properti |
| M.71FSL01.001.2 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) |
| M.70SDM01.003.2 | Menetapkan Rencana Kegiatan dan Anggaran MSDM |
| M 70SDM01.006.2 | Merumuskan Perubahan Strategis Organisasi |
| M.70SDM01.007.2 | Merumuskan Budaya Organisasi |
| N.82MIC00.044.2 | Mengembangkan dan Mengelola Strategi Kehumasan |
Hubungi Kami